You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Industri Pangan Rumahan Di Pulau Seribu Tidak Berijin
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

14 Persen Makanan di Pulau Seribu Berbahaya

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta melakukan pengawasan makanan siap saji dan jajanan di enam pulau permukiman di wilayah Kepulauan Seribu selama dua hari. Hasilnya, 14 persen makanan di warung, sekolah dan pedagang kaki lima (PKL) di wilayah tersebut positif mengandung bahan berbahaya.

Dari hasil sampling di enam pulau di Kepulauan Seribu, 14 persen makanan mengandung zat berbahaya

"Dari hasil sampling di enam pulau di Kepulauan Seribu, 14 persen makanan mengandung zat berbahaya," kata Dewi Prawitasari, Kepala BPOM DKI Jakarta, Selasa (19/4).

Dewi menjelaskan, 14 persen makanan berbahaya ini didapati setelah pihaknya mengambil 116 sampel makanan di enam pulau permukiman yang terdiri dari Pulau Panggang, Pulau Pramuka, Pulau Untung Jawa, Pulau Tidung, Pulau Pari dan Pulau Tidung. Dari enam pulau permukiman tersebut, makanan berbahaya paling banyak ditemukan di Pulau Pramuka.

Kosmetik dan Jamu Ilegal Ditemukan di Pulau Seribu

"Bahan berbahaya yang kita temukan antara lain formalin, boraks dan zat pewarna atau rhodamin B," ungkapnya.

Ia menambahkan, selama melakukan pengawasan pangan, pihaknya juga menemukan Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di enam pulau permukiman di Kepulauan Seribu tidak berizin. Bahkan tak sedikit dari toko dan warung yang belum memiliki izin tempat usaha.

"Banyak juga yang tidak memenuhi ketentuan dari segi kebersihan atau sanitasi, tidak punya label dan perizinan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siap Digelar, Ini Tema Debat Kedua Pilkada Jakarta 2024

    access_time26-10-2024 remove_red_eye1795 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1133 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1091 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye982 personDessy Suciati
  5. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye957 personDessy Suciati